Cryptocurrency, dari namanya, terdiri dari dua kata: kriptografi, yang berarti kata sandi, dan Currency, yang berarti mata uang. Dengan kata lain, cryptocurrency adalah mata uang virtual yang dilindungi secara kriptografis.
Uang Kripto
adalah Seperti dikutip oleh Investopedia, sistem perlindungan kripto atau mata uang kripto melibatkan penggunaan kriptografi sebagai jaminan.
Kriptografi sendiri merupakan metode yang digunakan untuk melindungi saluran informasi dan komunikasi melalui penggunaan kode-kode.
Konsep kriptografi sebenarnya sudah dikenal sejak Perang Dunia II. Saat itu, Jerman menggunakan kriptografi untuk mengirim kode rahasia yang tidak mudah dibaca oleh Sekutu.
Penggunaan kriptografi membuat penggunaan cryptocurrency tidak mungkin untuk dimanipulasi. Ini berarti bahwa transaksi cryptocurrency tidak dapat dipalsukan.
Daftar cryptocurrency atau mata uang kripto biasanya terpusat dalam sistem yang dikenal sebagai teknologi blockchain.
Menurut Forbes, ada tiga kata kunci yang terkait dengan cara kerja cryptocurrency. Digital, kriptografi, dan terdesentralisasi.
Ini berarti bahwa tidak seperti mata uang tradisional seperti dolar AS, euro dan bahkan rupee, mata uang digital ini tidak dikendalikan oleh otoritas pusat dalam hal nilai moneter.
Oleh karena itu, tugas mengendalikan dan mengelola mata uang ini sepenuhnya berada di tangan pengguna cryptocurrency melalui Internet.
Bitcoin adalah mata uang kripto pertama. Dalam artikel berjudul "Bitcoin: A Peer-to-Peer Electronic Money System" yang dapat ditemukan di halaman Bitcoin.org, Satoshi Nakamoto menjelaskan prinsip-prinsip cryptocurrency.
Dalam tulisannya, Nakamoto menggambarkan Proyek Aset Kripto sebagai sistem pembayaran elektronik berdasarkan bukti kriptografi daripada kepercayaan sederhana. Bukti kriptografi ada dalam bentuk transaksi yang diverifikasi dan dicatat dalam program yang disebut blockchain.
Jenis mata uang kripto
Bagi mereka yang tertarik untuk memperdagangkan aset kripto atau mata uang kripto, harap perhatikan bahwa saat ini setidaknya ada 10.000 jenis mata uang kripto yang berbeda yang diperdagangkan.
Namun, Indonesia sendiri memiliki 229 aset kripto yang terdaftar di Badan Pengawas Perdagagan Berjangka Komoditi (Bappebti).
Berikut cryptocurrency terpopuler atau dengan kapitalisasi pasar terbesar dalam dollar AS, yaitu:
- Bitcoin
- Ethereum
- Binance Coin
- Cardano
- Degocoin
- Litecoin
Masing-masing aset kripto ini memiliki karakteristik uniknya sendiri.
Crypto Bitcoin adalah cryptocurrency dengan kapitalisasi pasar atau nilai terbesar di dunia. Saat ini, nilai total pasar Bitcoin mencapai $671,78 miliar, atau sekitar Rs 9673 triliun (dengan nilai tukar Rs 14,400).
Dalam hal pasar cryptocurrency, yang kedua adalah Ethereum. Ethereum sebenarnya adalah perangkat lunak atau perangkat lunak yang didasarkan pada jaringan blockchain yang dapat diakses secara bebas atau tersedia sebagai sumber terbuka.
Aplikasi web blockchain memiliki aset kriptografi yang disebut ether.
Dilansir CNN, perangkat lunak Ethereum dibuat untuk memperluas penggunaan blockchain di luar Bitcoin dan dapat digunakan untuk aplikasi yang lebih luas.
Berbeda dengan jumlah terbatas cryptocurrency Bitcoin, pasokan cryptocurrency Ethereum tidak terbatas. Ethereum saat ini diperdagangkan pada $2.200 per kisaran chip.
0 Comments